"Organisasi dan teknik pekerjaan kontrak" - kursus 69.900 rubel. dari MSU, pelatihan 6 minggu. (1,5 bulan), Tanggal: 28 September 2023.
Miscellanea / / December 07, 2023
Tujuan dari program “Organisasi dan teknik pekerjaan kontrak” adalah untuk meningkatkan kualifikasi manajer dan spesialis jasa hukum, penasihat hukum, pengacara untuk mengembangkan pengetahuan sistemik mereka di bidang pembangunan yang efektif koneksi kontrak.
Bentuk studi: paruh waktu (malam)
Ruang lingkup kursus: 72 ac. jam
Perkembangan
Pindah ke tingkat pengembangan profesional yang baru
Relevansi
Memenuhi tuntutan pasar dan lingkungan sosial yang berubah dengan cepat
Kesuksesan
Menjadi manajer firma hukum yang sukses
Sintesis unik pengetahuan akademis dari Universitas Negeri Moskow
Sertifikat pelatihan lanjutan dari Universitas Negeri Moskow dinamai M. DI DALAM. Lomonosov
Profesor, Doktor Hukum.
Ketua program magister “Hukum Kontrak dan Teknik Kontrak”.
Ia memberikan mata kuliah “Hukum Dagang”, “Pekerjaan Hukum dalam Organisasi Komersial” dan mata kuliah khusus “Organisasi Pekerjaan Kontraktual”.
Kepala program pelatihan lanjutan "Organisasi dan teknik pekerjaan kontrak", menyelenggarakan kelas-kelas di kursus pelatihan lanjutan kualifikasi “Organisasi pekerjaan layanan hukum”, mengajarkan kursus antarfakultas “Regulasi kontrak ekonomi koneksi."
Penulis buku teks “Pekerjaan Kontrak” (Moskow, 2010), kompleks pendidikan dan metodologi “Hukum Komersial Rusia” (Moskow, 2010) (penulis bersama), bekerja “Transaksi perdagangan luar negeri: praktik penegakan hukum”, “Wajib Pajak dalam litigasi”, “Pekerjaan kontrak: organisasi, teknologi, manajemen" (dalam penulisan bersama), "Disiplin kontrak dalam kegiatan ekonomi suatu perusahaan: teori dan praktik", "Organisasi pekerjaan hukum" (dalam penulisan bersama).
I.V. Tsvetkov adalah anggota dewan penasihat ilmiah Pengadilan Arbitrase Federal Distrik Moskow.
Informasi tentang kegiatan ilmiah Profesor I.V. Tsvetkova di database MSU BENAR
Topik 1. Pendekatan modern terhadap organisasi dan teknik pekerjaan kontrak.
1.1. Konsep pekerjaan kontrak sebagai jenis kegiatan pengorganisasian hukum dari orang-orang untuk membuat dan menggunakan instrumen kontrak untuk tujuan yang signifikan secara ekonomi. Kontrak sebagai sarana hukum utama untuk menyelesaikan masalah modernisasi. Pentingnya pekerjaan kontrak pada tingkat makroekonomi dan mikroekonomi. Tahapan utama pekerjaan kontrak (tahap persiapan, tahap pembuatan instrumen kontrak, tahap penerapan dan dukungan kontrak, tahap penutupan kontrak, penilaian hasil pekerjaan kontrak), isi dan dampaknya terhadap ekonomi akhir hasil. Prinsip-prinsip kerja kontrak: legalitas, itikad baik dan praktik bisnis yang adil, kewajaran, kerjasama, keseimbangan kepentingan swasta dan publik, teknologi, kontinuitas, efisiensi dan prakarsa.
1.2. Dukungan instrumental untuk pekerjaan kontrak. Jenis dan ruang lingkup penerapan praktis sarana hukum dan organisasi pekerjaan kontrak. Konsep dan klasifikasi sarana hukum pekerjaan kontrak. Jenis, tujuan dan penerapan praktis peraturan hukum (perjanjian internasional, undang-undang, peraturan perundang-undangan, peraturan hukum lokal) dan sarana non normatif (kontrak dan transaksi sepihak, insentif, sarana perlindungan, sarana penunjang, hukum non normatif, termasuk yudisial tindakan). Penerapan sarana organisasi pekerjaan kontrak.
1.3. Teknik pembentukan dan penataan sistem hubungan kontraktual. Doktrin peradilan khusus untuk analisis sistem hubungan kontraktual. Konsep sistem hubungan kontraktual. Elemen dasar sistem kontrak. Jenis sistem kontrak: berdekatan, tertutup, terhubung. Teknik pembentukan dan penataan sistem hubungan kontraktual. Doktrin peradilan khusus untuk menganalisis sistem hubungan kontraktual (doktrin tujuan bisnis yang masuk akal, makhluk di atas bentuk, transaksi dalam langkah-langkah, dll.) sebagai alat untuk mengidentifikasi penyalahgunaan hak atas kebebasan perjanjian.
1.4. Tata cara dan teknik pembuatan (pengembangan dan pelaksanaan) instrumen kontrak. Penerapan skema kontrak, templat kontrak, ketentuan kontrak standar, dll. Persyaratan umum untuk suatu kontrak (legalitas, persyaratan tujuan bisnis yang masuk akal, kecukupan literal isi teks kontrak esensi ekonomi dari transaksi bisnis yang dimediasi olehnya, tidak dapat diterimanya “melanggar hukum” melalui perjanjian, dll). Klasifikasi persyaratan kontrak dan urutan teknologi perkembangannya (dikembangkan dan tidak dikembangkan, tersirat dan dirasakan, ditentukan dan proaktif). Manajemen risiko melalui persyaratan kontrak proaktif. Penerapan skema kontrak, contoh kontrak, ketentuan standar, tata letak kontrak dan ketentuannya dalam praktek pekerjaan kontrak. Mengirimkan persyaratan kontrak dan pencatatannya di atas kertas dan media elektronik. Tata cara umum untuk membuat suatu perjanjian, dasar-dasar dan praktek mengakui perjanjian itu sebagai belum selesai. Penutupan perjanjian melalui negosiasi, melalui aksesi, selama proses penawaran, melalui pertukaran persyaratan standar, dengan mengirimkan “konfirmasi syarat-syarat perjanjian yang telah disepakati.” Risiko utama dan cara meminimalkannya. Verifikasi wewenang untuk menyimpulkan kontrak.
1.5. Penutupan kontrak pada lelang terorganisir. Fitur penyelesaian kontrak dengan organisasi nirlaba. Fungsi perdagangan terorganisir. Jenis penyelenggara lelang. Metode penyelesaian kontrak pada lelang terorganisir. Fitur kapasitas hukum organisasi nirlaba.
Topik 2. Teknik untuk menyimpulkan dan melaksanakan jenis kontrak tertentu
2.1. Pengembangan dan dukungan kontrak implementasi. Konsep dan klasifikasi kontrak penjualan. Jenis kondisi kontrak pelaksanaan. Perkembangan kondisi berdasarkan subjek kontrak. Penentuan kualitas produk dalam kontrak penjualan. Risiko ketika membuat perjanjian implementasi. Organisasi pelaksanaan perjanjian pelaksanaan.
2.2. Pengembangan dan dukungan perjanjian kontrak, layanan berbayar. Tren praktik peradilan dalam menentukan isi kontrak kerja dan layanan berbayar. Keunikan tanggung jawab para pihak berdasarkan kontrak dan penyediaan layanan berbayar. Perjanjian untuk melakukan riset pemasaran: fitur kesimpulan dan pelaksanaan. Kontrak informasi dan periklanan: kondisi penting, penilaian risiko para pihak saat menyelesaikan kontrak.
2.3. Pengembangan dan dukungan perjanjian sewa. Pendekatan modern terhadap praktik peradilan mengenai perjanjian sewa. Jenis perjanjian sewa. Perselisihan utama terkait dengan kesimpulan dan pelaksanaan perjanjian sewa.
2.4. Kesimpulan dan pelaksanaan kontrak di bidang pengadaan publik. Peraturan hukum peraturan pengadaan publik. Metode penyelesaian kontrak di bidang pengadaan publik.
Topik 3. Mempertimbangkan persyaratan hukum saat melakukan pekerjaan kontrak.
3.1. Mempertimbangkan persyaratan undang-undang kepabeanan ketika mengembangkan persyaratan kontrak. Serikat Pabean dan peraturan hukum yang menetapkan persyaratan tertentu dalam kontrak (tentang kualitas, pengemasan, dll.).
3.2. Mempertimbangkan persyaratan undang-undang antimonopoli ketika mengembangkan ketentuan kontrak. Larangan dan pembatasan legislatif dasar mengenai regulasi antimonopoli. Koordinasi transaksi dengan otoritas antimonopoli: kasus dan prosedur. Perlindungan hak-hak pengusaha dalam interaksi dengan otoritas antimonopoli. Ciri-ciri umum sengketa antimonopoli yang khas untuk pekerjaan kontrak. Perselisihan tentang pengenaan syarat-syarat kontrak, pemaksaan yang tidak dapat dibenarkan dan penolakan untuk menyelesaikan kontrak. Perselisihan tentang penyalahgunaan posisi dominan dan persaingan tidak sehat, termasuk. dengan membuat perjanjian vertikal dan horizontal. Risiko antimonopoli dalam penggunaan perjanjian distribusi.
3.3. Mempertimbangkan persyaratan undang-undang perusahaan ketika mengembangkan persyaratan kontrak. Akuntansi untuk persyaratan dokumen konstituen suatu badan hukum. Memperoleh persetujuan perusahaan. Tren praktik peradilan pada transaksi pihak terkait dan transaksi besar.
3.4 Memperhatikan persyaratan peraturan perundang-undangan perpajakan. Ciri-ciri umum sengketa pajak yang berkaitan dengan kontrak kerja. Perselisihan tentang tidak dapat dibenarkannya manfaat pajak karena kegagalan untuk menerapkan kehati-hatian dan ketekunan dalam memilih pihak lawan, sehubungan dengan kurangnya tujuan bisnis yang wajar dari kontrak, ketidaksesuaian harga kontrak dengan tingkat harga pasar, pelaksanaan kontrak yang tidak tepat dokumentasi. Rekomendasi untuk memperkuat posisi hukum pada kategori sengketa yang relevan.
Alamat
G. Moskow, wilayah Universitas Negeri Moskow dinamai M.V. Lomonosova, Leninskie Gory, wafat. 1, hal. 13
Universitas